Rumah Sakit Islam telah menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yang disebut dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tersebar di seluruh Indonesia. Khusus di Wilayah Kerja BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat.

Jalinan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan fasilitas dan layanan kecelakaan kerja bagi para peserta BP Jamsostek saat mengalami kecelakaan kerja maupun saat membutuhkan perawatan kesehatan dan menderita penyakit akibat kerja.